Umum  

Pimpinan DPR Aceh Jaya juga Apresiasi Kinerja Kejari Aceh Jaya

Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar

Redaksi
Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP. Ist

ACEH JAYA – Wakil Ketua I DPR Kabupaten Aceh Jaya, Irwanto NP mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya atas capaian pemulihan keuangan negara Rp1,3 miliar dari total Rp3 miliar lebih.

‎”Kita apresiasi kinerja Kejari Aceh Jaya atas capaian pemulihan keuangan negara melalui pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) temuan audit serta koordinasi pengawas internal daerah,” kata Irwanto NP kepada habakini.com, Selasa (14/4).

Baca juga: Bupati Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pemulihan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar

‎Tentunya ini menjadi cacatan positif semua pihak agar kedepan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terutama berkaitan dengan keuangan negara.

‎”Kita sangat bangga atas kinerja Kejari Aceh Jaya atas kerjasama yang baik selama ini, terimakasih kepada bapak Kajari Aceh Jaya,” ucap Irwanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.319.796.010 dari total Rp3,5 miliar. Keberhasilan tersebut sebagaimana disampaikan dalam konferesi pers yang digejar di gedung kejaksaan setempat, Selasa (14/4).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Soekesto Ariesto menjelaskan bahwa pihaknya menangani sebanyak 76 Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak 2010 hingga 2024, dengan total nilai yang harus dipulihkan mencapai Rp3,5 miliar.

‎Dari jumlah tersebut, hingga hari ini telah berhasil dipulihkan sebesar Rp1,3 miliar lebih dengan kontribusi terbesar berasal dari Dinas PUPR, sektor kesehatan, pertanian, dan RSUD Teuku Umar.

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi