BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerima penghargaan atas capaian kinerja dalam tata kelola keuangan publik di tingkat provinsi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh secara resmi menetapkan Aceh Jaya sebagai Kabupaten Terbaik I atas Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh, Safuadi, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra. Penyerahan penghargaan ini juga didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, dalam sebuah agenda resmi yang diselenggarakan di Banda Aceh pada Kamis (25/6).
Capaian Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya ini didasarkan pada pemenuhan indikator tata kelola keuangan yang efektif dan responsif. Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh menilai bahwa sinergi antara DPMPKB, BPKK, dan seluruh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Jaya memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas perekonomian serta pembangunan infrastruktur dasar di tingkat gampong.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mendukung pembangunan desa.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Fokus utama kami adalah memastikan penyaluran dana desa dilaksanakan secara cepat, tepat, dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Dahrial.
Penyaluran dana desa yang cepat dan terstruktur, yang sejalan dengan inisiatif Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menerapkan transaksi nontunai untuk distribusi dana desa, dinilai memiliki dampak langsung terhadap transparansi anggaran, keberlanjutan program pembangunan, serta pelayanan dasar bagi masyarakat.
Agenda penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DJPb Provinsi Aceh, para kepala daerah, serta perwakilan instansi terkait se-Provinsi Aceh. Melalui capaian tata kelola administratif ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan efisiensi birokrasi dan percepatan realisasi anggaran desa pada masa mendatang.**














