ACEH JAYA – Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Pembukaan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Aceh melalui sambungan Zoom Meeting pada Selasa (7/7).
Peserta terdiri atas mahasiswa, siswa atau pemilih pemula, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur dan berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Aceh Jaya Muhammad Afzal, Anggota Bawaslu Aceh Jaya Hidayatullah dan Kamaruzzaman, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Aceh Jaya Wahyudi Irawan.
Adapun materi yang disampaikan berfokus pada penguatan kapasitas peserta sebagai pengawas partisipatif. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pelatihan mengenai penguatan jaringan, pemberdayaan komunitas, dan pengawasan berbasis masyarakat.
Selain itu, peserta juga dibekali materi tentang pencegahan, bentuk pelanggaran pemilu ,beserta strategi pencegahannya dan pengembangan gerakan pengawas partisipatif, sebagai upaya membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
Tidak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan permohonan penyelesaian sengketa, sehingga diharapkan mampu memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Selanjutnya, peserta juga diajak berdiskusi mengenai pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan permohonan penyelesaian sengketa, bentuk bentuk sengketa pemilu, sehingga diharapkan mampu memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan peserta, menunjukkan antusiasme yang tinggi serta kepedulian generasi muda dan masyarakat terhadap pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Aceh Jaya sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hidayatullah, menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mencegah pelanggaran pemilu, serta mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang lahir dari akar rumput,” terang Hidayatullah
“Dengan demikian, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Aceh Jaya berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman tentang kepemiluan serta berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas dapat terwujud di Kabupaten Aceh Jaya.**
