BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/7).
Ikut hadir mendampingi Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z, Sekretaris Daerah H. Masri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Syarif Hidayat, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Safrul Maryadi
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam penyerahan LHP tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang andal, tertib, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, DPRK Aceh Jaya, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRK Aceh Jaya. Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Safwandi.
Senada dengan itu, Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z, menyampaikan apresiasi atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.
“Opini WTP ke-13 ini adalah prestasi yang patut kita syukuri bersama. DPRK Aceh Jaya akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ungkap Musliadi
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya semakin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan berintegritas sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya, (Adv).
