Umum  

BEM FT UTU Tuntut Klarifikasi PEMA UTU atas Pencemaran Nama Baik Almamater

ACEH BARAT – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (BEM FT UTU) menyatakan sikap tegas terhadap polemik yang menyeret nama Universitas Teuku Umar (UTU) akibat tindakan dan keputusan Presiden Mahasiswa (Presma) UTU dalam menjalankan roda organisasi kemahasiswaan, Rabu (19/8).

Pemberitaan mengenai polemik PEMA UTU dengan BEMNUS Aceh, termasuk tudingan adanya keterlibatan PEMA UTU dalam dua wadah organisasi mahasiswa, telah berkembang menjadi persoalan yang tidak lagi hanya menyangkut internal organisasi. Pemberitaan tersebut secara langsung membawa nama Universitas Teuku Umar dan almamater UTU ke ruang publik.

Ketua BEM FT UTU, Julianda, memandang bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan tanpa adanya penjelasan dan pertanggungjawaban yang jelas dari PEMA UTU. Sebagai lembaga eksekutif mahasiswa tingkat universitas, setiap keputusan dan tindakan yang mengatasnamakan PEMA UTU harus mempertimbangkan etika organisasi, aturan yang berlaku, serta marwah almamater Universitas Teuku Umar.

“Kami mengecam keras tindakan Presiden Mahasiswa UTU yang telah menimbulkan polemik dan berpotensi menciptakan “cacat regulasi serta ketidakjelasan legitimasi organisasi”. Rangkap keterlibatan atau pengambilan posisi dalam wadah organisasi yang memiliki aturan dan mandat berbeda tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa kejelasan status, mekanisme, dan dasar regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Julianda

Julianda menilai bahwa persoalan ini merupakan konsekuensi dari keputusan yang diambil oleh pimpinan PEMA UTU. Oleh karena itu, PEMA UTU tidak seharusnya menghindar ataupun membiarkan persoalan tersebut berkembang hingga mencoreng nama baik almamater.

Atas kondisi tersebut, Ketua BEM FT UTU menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak PEMA UTU memberikan klarifikasi resmi dan terbukaterkait status, keputusan, serta keterlibatan Presiden Mahasiswa UTU dalam struktur organisasi eksternal yang menjadi sumber polemik.

2. Mendesak PEMA UTU menjelaskan dasar regulasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut serta memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap aturan organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan Universitas Teuku Umar.

3. Mendesak Presiden Mahasiswa UTU bertanggung jawab secara kelembagaan atas polemik yang timbul akibat keputusan dan tindakannya yang telah membawa nama PEMA UTU serta almamater UTU ke ruang publik.

4. Meminta PEMA UTU melakukan langkah pemulihan nama baik almamater Universitas Teuku Umar, terutama terhadap narasi dan pemberitaan yang telah berkembang akibat persoalan tersebut.

Julianda menegaskan bahwa sikap ini “bukan ditujukan untuk menyerang organisasi mahasiswa lain”, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap nama baik Fakultas Teknik dan Universitas Teuku Umar.

“Kami tidak ingin persoalan yang lahir dari keputusan seorang pimpinan organisasi kemudian menjadi beban bagi seluruh mahasiswa dan almamater UTU,” tegasnya

PEMA UTU harus berani memberikan klarifikasi. Presiden Mahasiswa harus berani bertanggung jawab. Dan setiap keputusan organisasi wajib tunduk pada regulasi, etika, serta kepentingan almamater

“Kami berharap PEMA UTU tidak memilih diam terhadap persoalan ini. Klarifikasi terbuka diperlukan agar tidak terjadi pembentukan opini sepihak yang semakin merugikan nama baik Universitas Teuku Umar. Jangan jadikan kepentingan jabatan dan keputusan personal sebagai alasan untuk mempertaruhkan marwah almamater,” pungkasnya,(*)

Exit mobile version