Hukum  

Tekan Angka Kecelakaan, Sat lantas Polres Aceh Jaya Ingatkan Sopir Patuhi Rambu Lalin

ACEH JAYA – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya berupaya menekankan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kepada para pekerja perusahaan yang ada di wilayah hukum Aceh Jaya, Jum’at (21/8).

‎Kapolres Aceh Jaya AKBP. Zulfa Renaldo melalui Kasat Lantas Iptu. Hendra Syahputra Putra mengatakan edukasi dan himbauan kepada pekerja dan pihak perusahaan agar para supir angkutan TBM Sawit mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

‎”Edukasi dan imbauan yang kita lakukan kepada pihak perusahaan sawit agar pekerja dan supir mobil angkutan bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas supaya tidak parkir sembarangan, gunakan rambu – rambu untuk menghindari kecelakaan bagi orang lain di jalan,” kata Kasat Lantas, Iptu Hendra Saputra

‎Oleh sebab itu, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, lengkapi diri, patuhi aturan dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

‎”Dengan tertib berlalu lintas kita wujudkan pekerja selamat, keluarga tenang, operasional perusahaan lancar, angka kecelakaan menurun, dan jalan aman, semua nyaman,” Tegas Hendra,(*)

Exit mobile version