Limbah PT Syaukath Bocor, EMI Minta Perusahaan Tanggung Jawab atas Pencemaran Lingkungan

Redaksi
Tampak dugaan kebocoran kolam limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Syaukath Agro yang berlokasi di Desa Alue Piet, Kecamatan Panga, Aceh Jaya. Foto: Isupublik/Warga

BANDA ACEH – Yayasan Ecopulse Movement Indonesia (EMI) mengecam keras dan meminta pihak PT. Syaukath Agro Panga untuk bertanggungjawab atas dugaan pencemaran lingkungan dan dampak yang dapat membahayakan kesehatan warga.
‎
‎Hal tersebut dikatakan Ketua Umum EMI, Nasri Saputra kepada habakini.com atas dugaan kebocoran kolam limbah tersebut. Sabtu (25/10).
‎
‎”Kita semua meminta pihak perusahan (PT. Syaukath Agro) wajib bertanggungjawab atas dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran limbah,” kata Pon Chek sapaan_red Nasri Saputra.‎

Menurut Pon Chek, masalah pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan warga bukan masalah spele yang bisa diselesaikan antar perushaan dengan pemilik lahan yang terkena cairan limbah.

‎Apalagi jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau dugaan unsur pembiaran kesengajaan sehingga mengakibatkan kebocoran kolam limbah. Maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh.

“Aparat penegak hukum harus turun tangan, termasuk pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Jaya apakah sudah sesuai yang direkomendasi terkait aturan dan spesifikasi limbahnya,” tanya Pon Chek

‎Untuk itu, ia juga meminta kepada kepolisian agar segera turun ke lapangan agar pencemaran tersebut tidak berlarut-larut, sehingga bahaya terhadap kesehatan bisa dicegah sejak dini.
‎
‎”Kita meminta kepada kepolisian segera turun ke lokasi, untuk menyelidiki pencemaran lingkungan, apalagi ini bukan kali yang pertama limbah PT. Syaukath bocor,” ucap Pon Chek, (*)

Redaksi

  • Penulis: Aswar
  • Editor: Redaksi