Dorong Percepatan Pembangunan Plasma, Warga dan Pihak Koperasi Lakukan Pamatokan Lahan Plasma PT Laot Bangko

Redaksi
Tiga koperasi plasma PT. Laot Bangko lakukan pemasangan patok lahan plasma bersama dengan beberapa unsur masyarakat di wilayah Singgersing Kecamatan Sultan Daulat. Foto: Dok untuk Habakini.

Habakini | Subulussalam – Tiga koperasi plasma PT. Laot Bangko lakukan pemasangan patok lahan plasma bersama dengan beberapa unsur masyarakat di wilayah Singgersing Kecamatan Sultan Daulat, Sabtu (11/02/2023).

Pematokan lahan tersebut di hadiri oleh Kasi Plasma PT Laot Bangko, Mukim Batu Batu, Babinsa, tiga koperasi plasma yang ada di wilayah Sultan Daulat yaitu Desa Singgersing, Desa Namo Buaya, Desa Batu Napal dan juga beberapa unsur masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk mendorong Pemerintah dan Perusahaan dalam upaya percepatan pembangunan kebun plasma PT Laot Bangko yang sudah lama di nanti nanti oleh masyarakat sekitar sesuai Permentan no 26 tahun 2007.

Mengingat pasca keluarnya izin HGU PT. Laot Bangko pada tahun 2021 lalu sampai hari ini belum juga dilakukan pembagian sertifikat plasma kepada penerima plasma PT. Laot Bangko oleh Pemerintah Kota Subulussalam.

Mukim Batu – Batu Saidiman Sambo dalam  acara pematokan lahan plasma itu menyampaikan agar pihak perusahan dan pemerintah dapat menyelesaikan secara persuasif terkait lokasi lahan plasma tersebut, agar tidak ada tumpang tindih dan juga konflik sosial di masyarakat, dan ia sendiri mendukung percepatan pembangunan lahan plasma tersebut selagi itu bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Koperasi Singgersing Jarkasi mengatakan agar Pemerintah Kota Subulussalam tidak hanya sekedar memberikan titik koordinat saja tapi juga perlu di tindak lanjuti hingga pembangunan plasma tersebut terealisasikan.

Jarkasi pun setelah melihat lokasi plasma tadi ternyata lahan tersebut sudah memiliki sawit sehingga ia mempertanyakan kepada perusahaan kemana hasil panen kebun plasma tersebut dan siapa yang menikmatinya.

Sementara Muzir Maha dari unsur pemuda  mengatakan agar perusahaan dan pemerintah tidak mempermainkan hak masyarakat.

Karena kata Muzir, sebelumnya Pemko Subulussalam telah menyerahkan secara simbolis kepada koperasi plasma pada 31 Mei 2022 di gedung LPSE lalu, namun pada faktanya sertifikat itu belum juga diserahkan kepada masyarakat dan ia menilai pemerintah telah melakukan pembohongan

“Walikota hanya bisa memberikan senyum petola, hal seperti ini pun tak mampu di tuntaskan, atau mungkin karena tidak menguntungkan baginya, panitia percepatan plasma pun bila tidak berfungsi untuk di bubarkan saja,” tutur Muzir

Muzir juga mengingatkan kepada BPN Perwakilan Kota Subulussalam dan Pihak Terkait agar tidak menjadi agen tanah di wilayah desa mereka. Sebab menurutnya hari ini banyak oknum – oknum tertentu  menguasai lahan ex HGU secara luas, sementara penyelesaian masalah Plasma yang seharusnya menjadi prioritas belum
terselesaikan.

“Jangan nanti akibat permainan elit yang merugikan masyarakat menimbulkan kegaduhan dan juga konflik di masyarakat,” tutup Muzir, [].

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Ril