Habakini | Aceh Jaya – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh (DPRK) Aceh Jaya mengumumkan hasil seleksi calon tim independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya masa tugas 2023-2028.
Perihal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman nomor : 04/III/KOM-A/DPRK-AJ/2023 tentang hasil akhir seleksi calon tim independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya masa tugas 2023-2028.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Jaya, Mawardi Wahid, mengatakan bahwa, sesuai hasil akhir seleksi calon tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh Jaya masa tugas 2023-2028, yang dinyatakan lulus sebanyak 5 orang sementara lulus cadangan 5 orang.
Katanya, penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat pleno panitia seleksi DPRK Aceh Jaya Tentang hasil akhir seleksi calon tim independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Jaya masa tugas tahun 2023-2028.
“Semoga nantinya yang telah dinyatakan lulus dapat bekerja semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas sebagai tim tim independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota KIP Aceh Jaya,” pungkasnya.
Adapun nama-nama yang lulus sebagai berikut, yakni:
1. Manna Wassalwa Assalam, S.H
2. Zahrul Fuadi, SE., MM
3. Ns. Suar Sri Herdi, S.Kep
4. Syarwan, S.Pd.I
5. Muhammad Milsa, SH., M.Kn
Sedangkan nama-nama yang lulus Cadangan, yakni:
6. Hermizal, SE
7. Ilyas, S.TP
8. Suwardi, S.Hi
9. Eka Laila, S.Hi
10. Istiqamah, SE