Umum  

Pj Bupati Lantik Lima Komisioner KIP Aceh Jaya

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya periode  2023-2028. Pelantikan pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Usai pengambilan sumpah jabatan, Nurdin mengucapkan selamat kepada komisioner yang baru saja dilantik sebagai anggota KIP Aceh Jaya periode 2023-2028. Dirinya menyampaikan pentingnya peran KIP dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil, jujur, dan transparan di kabupaten ini.

Selain itu, ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi dan berupaya menciptakan iklim politik yang sehat hingga pelaksaan pemilu di Aceh Jaya.

“Kami mengucapkan selamat kepada komisioner yang baru saja dilantik,” ucap Nurdin.

Kata Nurdin, pada hari ini, di pundak saudara – saudara sebagaimana dilantik tadi tercantum harapan juga beban dan tanggung jawab yang harus diselesaikan yaitu mengawal terselenggaranya Pemilu di Kabupaten Aceh Jaya, baik pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRA, DPRK, bupati dan wakil bupati Aceh Jaya, gubernur dan wakil gubernur Aceh serta pemilihan predisen dan wakil presiden Republik Indonesia.

“Kita harus memastikan bahwa proses pemilihan di kabupaten Aceh Jaya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik. Suksesnya pemilu merupakan tantangan bagi kita sekaligus momentum nasional untuk menunjukkan pada dunia sebagai negara demokrasi terbesar kita bisa melaksanakan pemilu secara serentak,” tutur Nurdin.

Tak hanya itu, Nurdin juga berharap agar para anggota KIP Aceh Jaya dapat bekerja sama dengan berbagai pihak demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Aceh Jaya.

“Komunikasi yang baik dan kerjasama yang berkesinambungan antar lembaga merupakan kunci sukses pelaksanaan tugas – tugas yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para anggota KIP Aceh Jaya agar dapat bekerja secara profesional, netral, dan imparsial dalam menjalankan tugasnya serta bersinergi dengan semua pihak dalam mempersiapkan Pemilu serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“KIP Aceh Jaya memiliki tugas penting dalam mengawasi, mengatur, dan mengelola segala aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat kabupaten. Dengan komposisi anggota yang baru dilantik, diharapkan KIP dapat berkontribusi lebih besar dalam memastikan suksesnya pemilihan-pemilihan di masa depan,” pinta Nurdin

Dengan pelantikan tersebut, Kabupaten Aceh Jaya kembali menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan pelaksanaan pemilihan umum yang adil. Pelantikan tersebut juga sekaligus menandai dimulainya tahapan persiapan menuju pemilihan umum di Kabupaten Aceh Jaya,” pungkasnya.

Adapun Anggota KIP Aceh Jaya periode 2023-2028 yang dilantik dan diambil sumpah jabatan yakni:
1. Hendri Gunawan, S.Hut.
2. Kamaruzzaman.
3. Basriadi,
4. Marsuneh, S.E.,
5. Usdineva, S.T.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya