Umum  

EMI Tagih Tindak Lanjut Polres Aceh Jaya atas Persoalan Laot Bhee dan Laot Ni

Redaksi
Jubir DPP EMI, Sella Nera Putri, S.Pd., M.Pd. Foto: For habakini.com

ACEH JAYA – Ecopulse Movement Indonesia (EMI) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik perkembangan penanganan dugaan kerusakan kawasan hutan dan sumber mata air di kawasan wisata Laot Bhee, Kecamatan Panga, dan Laot Ni, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (11/9).

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap keberlanjutan proses penanganan persoalan yang sebelumnya telah mendapat respons dari Polres Aceh Jaya. Dalam pemberitaan pada 29 Juli 2026, Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo menyatakan telah memberikan atensi terhadap persoalan tersebut serta memerintahkan personel untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan, mengumpulkan data, dan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca juga: Respon Cepat Polres Aceh Jaya Turun ke Laot Bhee dan Laoet Nie

Juru Bicara Pengurus Pusat (PP) Ecopulse Movement Indonesia (EMI), Sella Nera Putri, mengapresiasi respons cepat yang telah ditunjukkan Polres Aceh Jaya. Namun, menurutnya, respons awal tersebut perlu diikuti dengan keterbukaan mengenai perkembangan penanganannya agar masyarakat mengetahui sejauh mana persoalan tersebut telah ditindaklanjuti.

Menurut Sella, persoalan Laot Bhee dan Laot Ni bukan semata-mata menyangkut dugaan kerusakan kawasan wisata, tetapi berkaitan dengan kelestarian lingkungan, keberadaan kawasan resapan, serta keberlanjutan sumber daya air yang memiliki kepentingan langsung bagi masyarakat.

Karena itu, EMI memandang penting adanya kejelasan mengenai hasil penelusuran di lapangan, termasuk apakah ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun tindakan yang berpotensi merusak kawasan lindung dan sumber mata air.

EMI juga menilai keterbukaan informasi dalam perkara lingkungan hidup menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Terlebih, persoalan tersebut menyangkut kawasan yang memiliki nilai ekologis dan sumber daya air yang perlu dijaga untuk kepentingan jangka panjang.

Oleh karena itu, EMI mendesak Polres Aceh Jaya untuk memberikan update resmi kepada publik terkait progres penanganan persoalan Laot Bhee dan Laot Ni, mulai dari hasil pengecekan lapangan, pengumpulan data dan keterangan, hingga langkah hukum yang telah maupun akan dilakukan.

Menurut EMI, penyampaian perkembangan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui ketika suatu persoalan mulai mencuat, tetapi juga dapat melihat bagaimana negara hadir dalam memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya alam,(*).

Redaksi

  • Penulis: Aswar
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Rill