Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan SK THL Pemadam Kebakaran dan Personil LLAJ

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, A. Murtala menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) Pemadam Kebakaran dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Penyerahan tersebut bertempat di Kantor Dinas Perhubungan, pada hari Selasa, 13 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Jaya mengingatkan kepada para penerima SK THL bahwa SK tersebut memiliki konsekuensi hukum dan konsekuensi lain, yang mengikat mereka dalam menjalankan tugas.

“Saya perlu mengingatkan kepada Bapak/Ibu bahwa SK yang diserahkan secara simbolis ini memiliki konsekuensi hukum dan konsekuensi lain, yang mengikat Bapak/Ibu dalam menjalankan tugas diantaranya menjaga disiplin, menjunjung tinggi nilai harkat dan martabat,” tegas Murtala.

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Aceh Jaya Prioritaskan PPPK untuk Eks Honorer yang Sudah Berumur

Lebih lanjut, Murtala berpesan kepada para penerima SK THL agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing.

“Kepada Bapak/Ibu yang terpilih hari ini yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinannya masing-masing sehingga SK THL ini dikeluarkan. Semoga Bapak/Ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Ia juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya harap kepada para THL yang menerima SK ini, agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesionalisme,” pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Komit Tuntaskan Eks Honorer jadi PPPK

Adapun rincian penerima SK THL adalah sebagai berikut:

– Tim Reaksi Cepat Tanggap (TRC): 6 Orang
– Pengendalian Operasional (Dalops): 4 Orang
– Pemadam Kebakaran: 87 Orang
– Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ): 20 Orang pada lingkup Dinas Perhubungan.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asisten III Setdakab Aceh Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Jaya, Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Jaya dan para Kepala Bidang di lingkup Dinas Perhubungan Aceh Jaya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya