Pemkab Aceh Jaya Komit Tuntaskan Eks Honorer jadi PPPK

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mengatakan akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk menuntaskan semua Eks Honorer yang sudah terdata sebagai Tenaga Non ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi yang didampingi Ketua DPRK dan Kepala BKPSDM usai menerima audiensi dengan perwakilan dari Eks Honorer di Gedung DPRK Aceh Jaya, Senin 22 Januari 2024.

“Semua aspirasi teman-teman Eks Honorer kita tampung, dan akan kita upayakan semaksimal mungkin, namun teknis dan aturan juga harus dipedomani, serta teman-teman juga harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK dengan serius,” kata Reza kepada awak media.

Suasana audiensi perwakilan Eks Honorer dengan Sekda Aceh Jaya yang didampingi Ketua DPRK dan Kepala BKPSDM di Gedung DPRK Aceh Jaya

Katanya, persoalan Eks Honorer hari ini bukan hanya di Aceh Jaya, namun sudah menjadi persoalan nasional. Namun pihaknya akan tetap mengupayakan semaksimal mungkin semua Eks Honorer di Aceh Jaya bisa diangkat menjadi PPPK.

“Melihat jumlah Eks Honorer yang masih banyak tentu ini tidak tuntas dalam setahun. Namun informasi yang kami dapat seleksi PPPK tahun ini akan lebih diprioritaskan untuk Eks Honorer yang sudah berumur dan yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK pada tahun sebelumbya,” ungkap Reza.

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Aceh Jaya Prioritaskan PPPK untuk Eks Honorer yang Sudah Berumur

Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D juga menyampaikan hal serupa, dimana pihaknya akan berjanji akan menampung semua aspirasi Eks Honorer yang hari ini belum lulus seleksi PPPK.

“Kami dari legislatif tentu akan mendorong dan juga menginginkan semua Eks Honorer lulus PPPK terutama yang sudah berumur,” kata Muslem.

Terkait anggran, tambah Muslim, selama ada kuota PPPK pihaknya selalu siap untuk memperjuangkan penganggaran dan memprioritaskan gaji PPPK.

Sementara itu, Koordinator Eks Honorer Aceh Jaya, Yan Prima mengucapkan terimakasih atas terlaksananya audiensi untuk mencari solusi nasib Eks Honorer Aceh Jaya kedepan.

“Pertama sekali kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Sekda, Ketua DPRK dan Kepala BKPSDM berserta jajaran yang sudah mau menerima kami untuk mengadu nasib,” ucap Yan Prima.

“Tadi kita juga sudah mendengar sama-sama pihak Pemkab sudah menampung aspirasi kami dan akan terus mengupayakan persoalan PPPK di Aceh Jaya hingga tuntas,” tambahnya.

Yan Prima juga mengatakan bahwa di Aceh Jaya masih ada sekitar 40 persen lagi Eks Honorer yang sudah berumur dan belum lulus PPPK.

“Jadi ini yang kita minta supaya teman-teman yang sudah berumur ini untuk lebih diutamakan, serta formasinya jangan dicampur aduk, sehingga kuota Eks Honorer yang sudah berumur tidak diambil oleh yang baru lulus,” pungkasnya, [].

Klik Link Saluran WhatsApp Habakini.com: https://whatsapp.com/channel/0029VaFgi3F8qIzr35r6QO2k

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya