Sambut Bulan Suci, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Cegah Muda-mudi Berkhalwat di Objek Wisata

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya mendatangi sejumlah muda-mudi yang sedang duduk berduaan di pantai pada hari Meugang Puasa Ramadan tahun 2024.

Selain itu, Satpol PP dan WH juga ikut mensosialisasikan atas perbuatan yang menjurus kepada Khalwat dalam rangka pengawasan Qanun Syariat islam di seputaran Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti pada Senin (11/3/2024).

Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan, Jasman mengatakan bahwa pengawasan ke sejumlah objek wisata tersebut sebagai upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidan, ibadah dan Syi’ar Islam.

“Hasil pengawasan ke beberapa titik lokasi, petugas mendapati setidaknya ada 10 pasangan non muhrim atau tanpa ikatan pernikahan sedang duduk berduaan,” kata Jasman.

Para pelanggar syariat islam yang terjaring petugas, sambung Jasman, kemudian dikumpulkan di satu titik untuk dilakukan pembinaan dan diberi nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya. Mareka juga diperiksa identitas.

“Mareka berasal dari dalam dan luar Kabupaten Aceh Jaya dan semuanya masih berusia dibawah 20 tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan ke tempat -tempat yang dianggap rawan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran syariat islam, terutama di bulan suci Ramadhan, (**).

Penulis : Herdi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya