Habakini | Banda Aceh – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV untuk pemilihan ketua dan pengurus baru periode 2023-2026. Kegiatan ini akan digelar di Aula Museum Aceh, Kota Banda Aceh, Sabtu, 11 Mei 2024.
Ketua PFI Aceh periode 2019-2023, Bedu Saini mengatakan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PFI, bahwa setiap pengurus yang telah menghabiskan masa jabatannya diminta segera membentuk kepengurusan periode baru.
“Musda memiliki peran penting dalam menentukan arah dan kebijakan organisasi PFI di daerah, makanya kita harus menyegerakan pelaksanaannya agar ada wajah-wajah baru dan kebijakan baru untuk mengembangkan organisasi ke depan,” ujar Bedu di Banda Aceh, Kamis, 9 Mei 2024.
Bedu menjelaskan, saat pelaksanaan Musda nanti ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan untuk membesarkan organisasi salah satu konstituen Dewan Pers.
Hal penting itu di antaranya meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota pewarta foto, menerapkan kode etik jurnalistik, memperkuat peran organisasi dalam advokasi pewarta foto, membangun soliditas dan memuat karya jurnalistik yang mendukung kebebasan pers.
“Poin-poin ini yang menjadikan landasan kita, semoga Musda pada 11 Mei nanti berjalan dengan lancar dan kita berharap siapapun nantinya yang terpilih di pengurusan yang baru lebih memperluaskan jaringan dan komunikasi untuk kemajuan PFI di Aceh,” sebut fotografer senior itu.
Ketua Panitia Musda IV PFI Aceh, Fahzian Aldevan mengatakan progres persiapan kegiatan tersebut sudah mencapai 85 persen. Pelaksanaannya akan diselenggarakan secara sederhana.
Musda PFI Aceh akan diikuti 25 pewarta foto dari berbagai media skala lokal, nasional maupun internasional.
“Alhamdulillah, persiapan Musda kita semakin matang. Insyaallah, Sabtu 11 Mei nanti kita telah menemukan ketua dan pengurus yang baru. Wadah PFI ini sangat penting bagi teman-teman pewarta foto dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, apalagi tantangan PFI ke depan akan makin kompleks,” imbuhnya, (*).