Bukan  

Teungku Mahrizani Di Berhentikan Secara Terhormat Dari Ketua MABAB, Ada Apa?

Tim Redaksi

Aceh Barat|Habakini.com- Dewan Pendiri (DP) Majelis Aneuk Beut Aceh Barat (MABAB) memberhentikan dengan hormat Teungku Mahrizani dari jabatan Ketua PB MABAB periode 2022-2025, hal itu dilakukan karena alasan sudah merangkap jabatan di organisasi politik, Minggu 2 Juni 2024.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan DP MABAB Nomor 01/DP/VI/2024 tentang pengesahan pergantian antar waktu Pengurus Besar MABAB Masa Khidmat 2022-2025 yang diterbitkan pada 1 Juni 2024.

“Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,”ujar Ketua DP MABAB Teungku Mahlil.

Kata Teungku Mahlil, Dewan Pendiri MABAB juga menetapkan Teungku Ilyas sebagai Plt Ketua Umum MABAB sisa masa khidmah 2022-2025.

Dalam SK tersebut juga menegaskan bahwa kepengurusan PB MABAB dibawah kepemimpinan Teungku Mahrizani sudah tidak berlaku lagi, DP MABAB juga mengamanatkan kepada Teugku Ilyas sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Besar MABAB sisa masa khidmah 2022-2025.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan atau kekeliruan, surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” tutup Teungku Ahmad Jalmadi, Anggota DPM MABAB.***