ACEH JAYA – Satlantas polres Aceh melaksanakan sosialisasi ke persetaan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif dan BPJS aktif di wilayah hukum Aceh Jaya, Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (6/10/24).
Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Andy Sumarta melalui Kasat lantas, Iptu. Muhamad Hisam mengatakan uji coba pemberlakuan persyaratan peserta JKN dan BPJS aktif bagi pemohon SIM mengacu pada Pasal 9 ayat 1 perpol nomor 2 tahun 2023 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Pengguna Jalan, Polres Aceh Jaya Gelar Razia
Tentunya, anggota Satlantas membantu masyarakat atas perpanjangan BPJS agar statusnya masih aktif jaminan kesehatan pada warga.
“Kita selalu membantu masyarakat apabila ada yang membutuhkan bantuan dari anggota di polres Aceh Jaya baik itu laka lantas dan bencana,” ujar Kasat.
Baca juga: Mobil Truk Pengangkut Batu Gajah di Jalan Lintasan Aceh Jaya Ancam Keselamatan Warga
Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS kesehatan yang jauh dari tempat tinggal. Akan tetapi bisa dilakukan cek online di Satpas SIM polres setempat saat merekam SIM.
Adapun satlantas Aceh jaya bekerjasama dengan kantor BPJS kesehatan Calang ikut melayani masyarakat yang belum mempunyai BPJS kesehatan.
“Satlantas Polres Aceh Jaya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki BPJS,” ucapnya.
Kasat lantas juga menghimbau kepada masyarakat tentang edukasi kesadaran masyarakat melakukan pembuatan SIM dan kepatuhan, keselamatan dalam mengendara.(*)