Haba Kini | Lhokseumawe – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ismail A Manaf- Azhar Mahmud (IMAM), menduga terjadi indikasi penggelembungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Lhokseumawe.
Dugaan tersebut disampaikan langsung ketua tim pemenangan IMAM, Muhammad Raji Firdana dalam konferensi pers, Kamis, 28 November 2024.
Pihaknya menduga terdapat beberapa lokasi terindikasi banyak terjadi kecurangan, intimidasi, serta temuan aparatur gampong mendorong pemilih.
“Bahkan sampai terjadi tekanan dari salah satu pasangan calon,” kata Raji.
IMAM sendiri, kata Raji, sudah mengumpulkan semua C-1 bahkan saat ini sedang berproses. Ia mengatakan tinggal menunggu proses dilalui ke depan tingkat kecamatan, kota dan provinsi.
Dikatakan Raji, IMAM juga akan menyanggah, melaporkan secara hukum sampai ke Mahkamah Konstitusi. Demi memperjuangkan hak-hak demokrasi masyarakat Lhokseumawe supaya mendapatkan pemimpin dan perubahan lebih baik.
Sanggahan dilakukan, sebut Raji, merupakan bagian dari proses demokrasi dan dilindungi serta mekanisme yang ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Raji menambahkan ada beberapa titik di sejumlah desa terindikasi terjadi dugaan penggelembungan suara, hingga penggunaan hak pilih berkali-kali.
“Ada lima desa yang terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif,” sebutnya.
IMAM berharap Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panwaslih Lhokseumawe dan penegak hukum supaya bekerja maksimal, baik, bahwa pilkada harus berjalan jujur dan adil. Sehingga melahirkan pemimpin yang baik untuk Lhokseumawe.
Calon Wali Kota Ismail A Manaf mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilih pasangan IMAM pada 27 November 2024.
“Mari bersama kawal suara kita di tingkat kecamatan, karena ada indikasi begal-begal demokrasi di Lhokseumawe,” imbuhnya.