ACEH JAYA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau lebih dikenal sapaan-red Mualem resmi melantik Safwandi dan Muslem sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2025-2030.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Jaya dengan agenda Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2025-230 yang berlangsung di Gedung DPRK setempat, Rabu (19/2/2025)
Diketahui pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/223 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Gubenur Aceh Mualem.
Baca juga: SALEM Ikut Gladi Persiapan Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa pelantikan ini menandai awal dari tanggung jawab besar dalam membangun daerah. Oleh sebab itu ia berharap kepemimpinan Safwandi dan Muslem dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh Jaya.
”Tugas yang diemban sebagai kepala pemerintahan Aceh Jaya bukanlah tugas yang ringan. Karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata dan program-program untuk kepentingan rakyat,” ujar Mualem
Sementara itu, Mualem juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menjaga keharmonisan hubungan lembaga Eksekutif, Legislatif dan Forkopimda.
Oleh sebab itu, pentingnya melibatkan akademisi dalam perumusan kebijakan serta memberi ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
”Kita yakin Bupati akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Mualem
Adapun sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, serta sejumlah tamu undangan lainnya, (Adv)