Wabup Muslem Kembali Serahkan SK Plt, Kali Ini Diberikan kepada Kadis Kominsa

Aswar

ACEH JAYA – Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik kepada Kepala Dinas Kominsq, Juanda, S.Pd.I., M.Pd yang berlangsung di Ruang Kerjanya, Rabu (9/4/2025).

Penyerahan SK yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Jaya tersebut bernomor 800.1.10.2/40/AJ-MP/IV/2025 menyatakan bahwa Juanda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya, terhitung mulai tanggal 9 April 2025 juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Penyerahan Surat Keputusan Pelaksana tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM., Asisten I dan Asisten III Setdakab Aceh Jaya serta Kepala BKPSDM Aceh Jaya.

Baca juga: Dailami Ditunjuk jadi Kadis Pertanian Aceh Jaya

Dalam arahannya, Wakil Bupati Muslem D, SE menyampaikan harapannya agar Juanda dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan profesionalisme serta penuh tanggung jawab.

“Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dari pimpinan untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan, khususnya di bidang pemerintahan, hukum, dan politik,” ujar Muslem.

Baca juga: Salbiah Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya

Sementara, Juanda menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji komitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan maksimal demi mendukung visi dan misi Bupati – Wakil Bupati Aceh Jaya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Jaya juga memberikan SK Plt kepada Dra. Salbiah sebagai Kepala Dinas Kesehatan kepada Drh. Dailami sebagai Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya.

Kedua pejabat eselon II tersebut terhitung juga sudah diantar untuk resmi bertugas pada instansi masing-masing,(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi
Sumber : Pemkab Aceh Jaya