Hukum  

Dirlantas Polda Aceh Cek Layanan Samsat Batoh dan Layanan Ganti STNK 5 Tahunan

BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh laksanakan pelayanan Samsat Kota Banda Aceh serta kesiapan inovasi layanan SIM Corner dan layanan Ganti STNK 5 Tahun di Samsat Corner Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh pada Rabu (14/5/2025)

‎Pengecekan yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Aceh dan diikuti oleh jajaran Ditlantas lainnya, termasuk Kasubdit Regident, Kasubdit Kamsel, Kasi STNK, Kasi BPKB, serta KUPTD Samsat Kota Banda Aceh beserta personel terkait.

‎Dalam kunjungan tersebut, Dirlantas meninjau operasional pelayanan Samsat, mencakup kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan masukan atas pelayanan yang diberikan.

‎”Ini bentuk komitmen Polri dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.” ujarnya

‎Ia juga meninjau kesiapan implementasi dua inovasi pelayanan di Mall MPP Banda Aceh, yakni SIM Corner dan layanan Ganti STNK 5 Tahun. Kedua layanan ini dirancang sebagai solusi atas tingginya permintaan masyarakat akan akses layanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau di lokasi strategis.

‎“Ditlantas Polda Aceh akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk menghadirkan layanan publik yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Dirlantas dalam keterangannya,(*)

Exit mobile version