Umum  

Karang Taruna Desak Pemkab Aceh Jaya Segera Tuntaskan Pengusulan NIPPPK

Ketua Karang Taruna Aceh Jaya, Abdul Hadi. Foto: Ist

ACEH JAYA – Karang Taruna Kabupaten Aceh Jaya mendesak Pemerintah Daerah agar segera memproses Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Jaya, Jum’at (13/6/2025)

‎Ketua Karang Taruna Aceh Jaya, Abdul Hadi mengungkapkan bahwa data progres usul NIPPPK per kabupaten/kota di wilayah Aceh yang diunggah melalui akun Instgram BKN Aceh hingga tanggal 12 Juni 2025, disebutkan jika Aceh Jaya baru mengusulkan 16 NIPPPK dari total formasi yang tersedia.

‎Oleh sebab itu, ketidakjelasan informasi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan Calon PPPK yang telah lama menanti proses pengangkatan.

‎”Kita mendesak Pemkab Aceh Jaya agar segera menuntaskan usulan NIP dan memproses SK PPPK,” pinta Hadi

‎Tentunya, Pemkab Aceh Jaya melalui BKPSDM untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik mengenai perkembangan proses pengusulan NIPPPK.

‎”Jangan seperti tidak ada kabar dan tidak jelas nasib anak yang sudah lulus PPPK tahun 2024,” ucap Hadi.(*)

Exit mobile version