BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjalin kerjasama atau MoU terkait Donor Darah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Pertemuan dan Penandatangan kedua belah pihak tersebut berlangsung di Markas Besar PMI Kota Banda Aceh, Senin (16/6/2025).
Draf MoU tersebut ditandatangi langsung oleh Ahmad Haeqal Asri selaku Ketua PMI Kota Banda Aceh dan Safwandi selaku Bupati Aceh Jaya
Adapun poin inti dari kerjasama tersebut yaitu: pertama, PMI memfasilitasi donor darah di Pemkab Aceh Jaya setiap dua bulan sekali,
Lalu yang kedua pihak PMI memprioritaskan kebutuhan darah bagi pasien baik operasi atau transfusi darah bagi masyarakat ber-KTP Aceh Jaya yang memerlukan
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos. MAP menyambut baik atas terjadinya kerjasma antara Pemkab Aceh Jaya dengan PMI Kota Banda Aceh terkait pemunuhan kebutuhan darah untuk RSUD Teuku Umar.
“Ini merupakan hal positif, karena inti dari perjanjian kerjasama ini untuk memenuhi kebutuhan stok darah di RSUD Teuku Umar dan warga Aceh Jaya yang sedang menjalani perwatan medis di Banda Aceh,” kata Safwandi
Maka oleh sebab itu ia mengajak semua ASN dan warga Aceh Jaya untuk ikut mendonorkan darahnya yang diadakan setiap dua bulan sekali.
“Mari ikut donor darah, karena setetes darah kita, nyawa bagi sesama,” ucap Safwandi, (Adv)














