ACEH JAYA – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang di gelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 pelanggaran lalu lintas mencapai 556 yang terjaring razia. Selasa (29/7/2025)
Kapolres Aceh Jaya AKBP. Zulfa Renaldo melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam, mengatakan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
”Kita banyak menentukan Pelanggaran pada pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, dan tidak memiliki SIM,” kata Muhammad Hisam
Tentunya, dari 556 pelanggaran tersebut , ada 127 kasus dikenakan sanksi tilang, sementara 429 lainnya hanya diberikan teguran karena tergolong pelanggaran ringan.
Selain itu, Satlantas Polres Aceh Jaya juga menindak pelanggaran lain seperti kelebihan muatan (overloading) yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Tahun ini ada penurunan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya jika dibandingkan pada tahun 2024 lalu, jelas IPTU Hisam.
Untuk itu, petugas tidak hanya menggelar razia di titik-titik tertentu, tetapi juga melakukan sistem perburuan (hunting system), patroli rutin, pemasangan spanduk imbauan, serta pembagian stiker keselamatan berkendara kepada pengguna jalan.
Oleh sebab itu, pemasangan spanduk difokuskan pada sejumlah titik rawan kecelakaan, seperti di kawasan Gunung Malem dan Gunung Geurutee, sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.(*)
Selama Operasi Patuh Seulawah 2025 Angka Kecelakaan di Aceh Jaya Menurun















