ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 943 orang tenaga honorer yang masuk kedalam R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Sesuai dengan edaran Kementerian PANRB wajib menginput alokasi formasi PPPK Paruh Waktu R3 dan R4 dan kita sudah melakukan penginputan tersebut,” Kata Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya, Syarif Hidayat di Calang, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan kalau untuk usulan sendiri R3 sebanyak 520 orang dan R4 sebanyak 423 orang sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 943 orang.
“Yang kita usulkan mereka yang telah mengikuti sejumlah tahapan pada perekrutan PPPK tahun 2024 lalu namun belum mendapatkan formasi,” Katanya.
Ia juga menyampaikan kalau usulan ini juga sebagai bentuk apresiasi pimpinan daerah kepada seluruh tenaga honorer yang telah mengapdi di Aceh Jaya dengan mengusulkan PPPK Paruh waktu meskipun tidak dapat formasi penuh.
“Untuk tahapan sendiri saat ini kita usulkan terlebih dahulu setelah itu kita menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB dan setelah disetujui baru pengusulan NIP nantinya, ” Kata Syarif,(Adv)














