Aceh Jaya Bentuk SEKBER PASTI untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Redaksi
ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) resmi menggagas pembentukan Sekretariat Bersama Pengamanan Aset Secara Terintegrasi yang disingkat SEKBER PASTI. Rabu (9/7/2025).

Sosialisasi mengenai Sekretariat Bersama Pengamanan Aset Secara Terintegrasi atau SEKBER PASTI dimotori oleh Dading Kalbuadi, S.STP., M.Tr.I.P selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya.

Kabarnya, Program ini mendapat perhatian serius dari berbagai Stakeholder yang berkepentingan. Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala BPKK Aceh Jaya, Azhari, SE., M.Si, yang katanya jika SEKBER PASTI adalah solusi inovatif yang tidak hanya memastikan keamanan aset daerah, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kepercayaan publik.

Lebih lanjut Dading menyampaikan bahwa Inovasi Sekretariat Bersama Pengamanan Aset Secara Terintegrasi atau SEKBER PASTI ini hadir dan diharapkan untuk menjawab berbagai persoalan pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Aceh Jaya dihadapkan pada tantangan serius, mulai dari kurang optimalnya pengamanan aset, data kepemilikan yang tidak akurat, hingga lemahnya koordinasi lintas instansi.

Harapannya, melalui SEKBER PASTI, seluruh pihak terkait—mulai dari BPKK, Inspektorat, Satpol PP dan WH, Bagian Hukum Setdakab Aceh Jaya, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya — akan duduk bersama dalam satu forum kolaboratif untuk menata aset daerah secara transparan, tertib, dan akuntabel.

Selain itu, SEKBER PASTI juga akan memanfaatkan teknologi digital, mulai dari dashboard aset real-time, penyimpanan dokumen kepemilikan secara digital, pemetaan spasial aset, hingga sosialisasi melalui media sosial, YouTube, serta koordinasi daring menggunakan WhatsApp dan Zoom.

“Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menargetkan percepatan legalitas aset, penurunan temuan audit, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk pembangunan daerah,” pungkasnya,(*)

Penulis : Redaksi
Sumber : Pemkab Aceh Jaya