11 Personel Satpol PP Aceh Jaya Ditugaskan Jaga Ketertiban Umum di 6 Kecamatan

Aswar

ACEH JAYA – Sebanyak 11 Personel Pranata Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya ditugaskan ke 6 kecamatan untuk memperkuat pelayanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta pelindungan masyarakat (Tibumtranlinmas), Selasa (4/11/2025)

Keenam kecamatan yang menjadi lokasi penugasan yakni kecamatan Jaya, Indra Jaya, Sampoiniet, Darul Hikmah, Teunom, dan kecamatan Pasie Raya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Satpol PP dan WH Aceh Jaya dalam mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerapan Syariat Islam di tingkat kecamatan.

“Penempatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga ketenteraman masyarakat di setiap kecamatan,” kata Kasatpol PP/WH Aceh Jaya, Supriadi

Katanya, kehadiran personel Pranata Trantibum di kecamatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dengan unsur Muspika dan perangkat gampong.

“Petugas di kecamatan bukan hanya melakukan pemantauan dan pelaporan, tetapi juga menjadi penghubung aktif antara Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya dan pemerintah kecamatan,” jelasnya

Harapannya, potensi pelanggaran Perda, gangguan ketertiban, maupun pelanggaran syariat dapat dicegah lebih cepat.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda memberikan apresiasi atas langkah Satpol PP dan WH tersebut. Ia menilai, kehadiran Pranata Trantibum di kecamatan akan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Penugasan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan adanya personel di kecamatan, respons terhadap potensi gangguan ketertiban maupun pelanggaran syariat akan lebih cepat dan terukur,” kata Juanda.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kecamatan, perangkat gampong, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas Pranata Trantibum, agar ketertiban dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah Aceh Jaya.

Untuk sementara, tiga kecamatan — Krueng Sabee, Panga, dan Setia Bakti — belum ditempatkan petugas khusus karena wilayah tersebut masih berada dalam jangkauan pengawasan langsung personel yang berpiket di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Jaya.

Penugasan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan TrantibumLinmas di daerah itu.

Dengan langkah ini, Satpol PP dan WH Aceh Jaya berharap kehadiran Pranata Trantibum dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, serta menegakkan Perda dan Syariat Islam di seluruh wilayah Aceh Jaya,(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi
Sumber : Pemkab Aceh Jaya