Tim Identifikasi Lahan Temui Kementerian Transmigrasi Tindak Lanjut Permohonan HPL

Aswar

JAKARTA – Tim Identifikasi lahan HPL Transmigrasi yang ditugaskan langsung oleh Pimpinan Daerah melakukan Ekapose dan pemetaan awal lahan-lahan HPL Transmigrasi yang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya dengan pihak Kementerian Transmigrasi langsung di Jakarta. Jum’at (14/11/2025)

‎Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, Dahrial Saputra telah memetakan 10 lokasi lahan HPL dimana 7 lokasi sudah terdapat data spasialnya, sedangkan untuk 3 lokasi lainnya masih harus dilakukan pencermatan ulang.

‎”Menindaklanjuti pertemuan Bapak Bupati Aceh Jaya dengan Bapak Menteri Transmigrasi Republik Indonesia dan pertemuan Bapak Wakil Bupati Aceh Jaya dengan Bapak Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Republik Indonesia terkait permohonan pelepasan HPL,” ujar Dahrial

Baca juga: Temui Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Jaya Minta Pelepasan HPL Seluas 2 Ribu Hektare

‎Tentunya, Pihak Kementerian Trasmigrasi juga berjanji akan memasukkan Kabupaten Aceh Jaya dalam program Trans Tuntas pada tahun anggaran 2026, dimana kegiatan dimaksud akan melaksanakan dalam bentuk Inventarisasi di 10 lokasi HPL dengan luasan mencapai 13.512.40 Ha.

‎Oleh sebab itu, setelah dilakukan inventarisasi dan pencermatan lapangan, baru Kementerian Transmigrasi akan menentukan lahan atau lokasi – lokasi mana yang akan dikembalikan kewenangannya kepada pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

‎”Kita harus investasi pencermatan lapangan dulu, nantinya yang menentukan lokasi mana yang akan di kembalikan kepada daerah,” kata Dahrial Saputra.(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi
Sumber : Pemkab Aceh Jaya