ACEH JAYA – Gegara pemadaman listrik berkepanjangan membuat Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (DPKK) Aceh Jaya terganggu dengan tugas-tugas akhir sesuai Surat Edaran Bupati Nomor KU.900/02/2025 Tentang Langkah- langkah Menghadapi Penutupan Anggaran Akhir Tahun 2025.
”Sudah 4 Hari SIPD tidak dapat di akses. Dan semua SKPK mengalami kendala dalam mempercepat proses pencairan anggaran, di kantor kami beberapa SKPK bekerja mempersiapkan SPP mengingat tidak semua kantor memiliki genset, ” ujar Azhari Kepala DPKK Aceh Jaya, Jum’at (12/12/2025)
Tentunya, Pemadaman listrik ini tidak hanya menghambat pelayanan administrasi, tetapi juga mengganggu sarana telekomunikasi seluler dan layanan internet. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat dan kegiatan pemerintahan turut terhambat secara drastis.
Oleh sebab itu, bisa memukul kinerja birokrasi pada periode krusial menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Ia juga menjelaskan, dampak gangguan ini sangat serius. Ia menilai aktivitas pelayanan publik dan pencairan terhambat dan berbagai perangkat administrasi tidak dapat difungsikan.
”Kita berharap dalam masa menghadapi akhir tahun, PLN dapat normal kembali sehingga tidak ada kendala dalam menyelesaikan tugas tugas akhir tahun, tentunya semua dapat terealisasi degan baik,” Kata Azhari
Kekinian, keterlambatan penyelesaian keuangan berpotensi mengganggu evaluasi kinerja pemerintah daerah dan dapat berimbas pada sanksi.
“Pelayanan nyaris terhenti. Seluruh perangkat dan aplikasi administrasi tidak dapat beroperasi tanpa jaringan dan listrik yang stabil,” ujar Azhari,(*)
Dampak Listrik Padam, Pemkab Aceh Jaya Hadapi Kendala Pencairan Jelang Tutup Anggaran














