Dampak Listrik Padam, Pemkab Aceh Jaya Hadapi Kendala Pencairan Jelang Tutup Anggaran

Redaksi

ACEH JAYA – Gegara pemadaman listrik berkepanjangan membuat Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (DPKK) Aceh Jaya  terganggu dengan tugas-tugas akhir sesuai Surat Edaran Bupati Nomor KU.900/02/2025 Tentang Langkah- langkah Menghadapi Penutupan Anggaran Akhir Tahun 2025.

‎”Sudah 4 Hari SIPD tidak dapat di akses. Dan semua SKPK  mengalami kendala dalam mempercepat proses pencairan anggaran, di kantor kami beberapa SKPK bekerja mempersiapkan SPP mengingat tidak semua kantor memiliki genset, ” ujar Azhari Kepala DPKK Aceh Jaya, Jum’at (12/12/2025)

‎Tentunya, Pemadaman listrik ini tidak hanya menghambat pelayanan administrasi, tetapi juga mengganggu sarana telekomunikasi seluler dan layanan internet. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat dan kegiatan pemerintahan turut terhambat secara drastis.

‎Oleh sebab itu, bisa memukul kinerja birokrasi pada periode krusial menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

‎Ia juga menjelaskan, dampak gangguan ini sangat serius. Ia menilai aktivitas pelayanan publik dan pencairan terhambat dan berbagai perangkat administrasi tidak dapat difungsikan.

‎”Kita berharap dalam masa menghadapi akhir tahun, PLN dapat  normal kembali sehingga tidak ada kendala dalam menyelesaikan tugas tugas akhir tahun, tentunya semua dapat terealisasi degan baik,” Kata Azhari

‎Kekinian, keterlambatan penyelesaian  keuangan berpotensi mengganggu evaluasi kinerja pemerintah daerah dan dapat berimbas pada sanksi.

‎“Pelayanan nyaris terhenti. Seluruh perangkat dan aplikasi administrasi tidak dapat beroperasi tanpa jaringan dan listrik yang stabil,” ujar Azhari,(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi