ACEH JAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Destin Rezawan sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) menggantikan Abdul Jabar yang baru saja dilantik pada pada 2 Januari lalu.
Diketahui, Abdul Jabar resmi mengundurkan diri sebagai Kepala DKPP Aceh Jaya karena sedang mengurus MPP (Masa Persiapan Pensiun).
Adapun Penyerahan surat bernomor 800.1.10.2/7/AJ-MP/I/2026 tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Aceh Jaya, Jumat (9/1/2026). Surat tugas itu ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya dan terhitung mulai tanggal 9 Januari 2026.
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya.
Juanda menyampaikan bahwa penunjukan Plt Kepala DKPP dilakukan untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
”Pejabat yang ditunjuk dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Juanda
”Dengan penyerahan surat tugas tersebut, Destin Rezawan resmi mengemban amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan Kabupaten Aceh Jaya hingga adanya penetapan pejabat definitif,” pungkasnya,**














