Masri Ditunjuk Gantikan Juanda sebagai Plt Sekda Aceh Jaya

Redaksi

ACEH JAYA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi resmi menunjuk Masri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Juanda yang sebelumnya menjabat Plt Sekda, Senin (12/1/2026).

Penyerahan SK Plt Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Jaya yang turut didampingi oleh Junada, Asisten Administrasi Umum serta Kepala BKPSDM.

Masri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya, terhitung tanggal 12 Januari 2026 juga resmi menjabat sebagai Plt Sekda Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya, Safwandi menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara.

“Penunjukan Plt Sekda ini bertujuan untuk memastikan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Safwandi.

“Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah,” tambahnya

Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas administrasi dan meningkatkan kinerja birokrasi selama masa penugasan.

Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/8/AJ-MP/I/2026 secara resmi menunjuk Masri, S.E., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Masa penugasan tersebut berlaku paling lama tiga bulan atau sampai ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif.**

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi
Sumber : Pemkab Aceh Jaya