Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Aceh Jaya Turun Langsung Kelokasi Tambang

Redaksi

ACEH JAYA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi bersama rombongan meninjau langsung lokasi tambang emas ilegal di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (12/1/2026). Peninjauan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal.

Selain itu, sikap Bupati Aceh Jaya untuk meninjau langsung lokasi tambang ilegal sesuai dengan surat edaran Gubernur beberapa bulan yang lalu dan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait tambang ilegal tersebut.

‎”Sesuai dengan hasil laporan masyarakat di sejumlah kecamatan hari ini kita meninjau langsung ke lokasi pertambangan tersebut,” ujar Safwandi.

‎Tentunya, dari hasil pantauan tersebut memang sudah merusak kawasan hutan akibat penambangan ilegal.

‎Sementara untuk tidak lanjut pihaknya mengaku akan berdiskusi bersama terkait tambang ilegal yang menggunakan alat berat. Sedangkan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang mengambil secara manual secara tradisional itu masih kita biarkan mengingat sebagian besar masyarakat bergantung ekonomi mereka disana.

‎”Untuk wilayah ini sendiri baik blok 12 dan blok 20 ada yang sudah explorasi karna ada yang telah mengurus izin usaha jauh sebelum kita menjabat dulu, namun hingga saat ini belum dikerjakan atau belum dilakukan produksi,” ungkap Safwandi

‎”Kami ingatkan kepada seluruh perusahaan yang sudah mengantongi izin untuk dapat menindak lanjuti izin tersebut,” pungkasnya,**

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi
Sumber : Pemkab Aceh Jaya