ACEH JAYA – Menanggapi berbagai informasi dan pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Jaya beberapa hari lalu.
“Dengan ini kami menyampaikan bantahan secara tegas bahwa informasi tersebut (WNA kuasa tambang emas ilegal) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Sofyandi kepada habakini.com, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, pengawasan, serta klarifikasi dari beberapa tokoh adat masyarakat di beberapa kecamatan di Aceh Jaya yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal serta keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut merupakan kegiatan masyarakat yang tidak berkaitan dengan praktik penambangan, tidak menggunakan alat berat maupun metode penambangan, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan sebagaimana yang sering dikaitkan dengan aktivitas PETI.
Baca juga: Tim Gabungan Tak Temukan WNA Dilokasi Tambang Aceh Jaya Sebagimana Viral di Medsos
“Kami menegaskan pula bahwa hingga saat ini tidak terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Lampoh sapaan Sofyandi_red.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami juga menyatakan keterbukaan dan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan pengecekan atau verifikasi langsung ke lapangan, demi menjaga transparansi, ketertiban, serta kondusivitas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” ujarnya
Selain itu, tambah Lampoh, khusus di daerah Lamno sudah tidak ada lagi kegiatan tambang illegal yang beroperasi terlebih yang melibatkan WNA.
“Saat ini di daerah Lamno sudah bersih dari kegiatan tambang dan tidak benar apabila ada pihak yang mengatakan adanya warga asing bekerja di wilayah kami,” pungkasnya,(*).














