ACEH JAYA – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya bersama TNI dan pihak Imigrasi kelas II Non TPI Melaboh melakukan pengecekan kelokasi yang diduga menjadi tempat penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/1/2025).
Pengecekan tersebut dilakukan menindaklanjuti video penambangan emas ilegal yang sempat viral di media sosial (Medsos) dan disebut-sebut melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam.
Adapun pengecekan lokasi tersebut dengan melibatkan sekitar 12 personel gabungan. Unsur yang terlibat terdiri dari Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Jaya beserta anggota, personel Polsek Jaya, Unit Intel Kodim 0114/Aceh Jaya, pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta masyarakat Desa Kareung Ateuh.
Sekitar pukul 12.50 WIB, rombongan tiba di lokasi yang dimaksud. Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya WNA Vietnam maupun alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas penambangan emas. Dilokasi ditemukan bekas galian tanah, dua unit asbuk atau alat penyaring emas yang sudah tidak digunakan, serta satu unit gubuk yang diduga sebelumnya digunakan oleh para penambang.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim, IPTU Julian Zairi menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya WNA maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun kami menemukan sejumlah indikasi bekas aktivitas penambangan. Oleh karena itu, kami bersama unsur terkait melakukan penertiban dan langkah pencegahan agar kegiatan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Tentunya, aparat gabungan melakukan beberapa langkah, di antaranya mendatangi dan mengamankan lokasi, melakukan pemusnahan gubuk dengan cara dibakar, memasang spanduk imbauan larangan penambangan emas ilegal, mendokumentasikan kegiatan, serta menyusun laporan untuk dilaporkan kepada pimpinan.
”Kami mengimbau kepada masyarakat dan para tokoh setempat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi alam dan kehidupan sosial masyarakat,” pungkas,(*)
Tim Gabungan Tak Temukan WNA Dilokasi Tambang Aceh Jaya Sebagimana Viral di Medsos














