ACEH JAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang mendeklarasikan perang terhadap narkoba dan penggunaan handphone bagi warga binaan dan pengunjung.
Pernyataan dan deklarasi itu disampaikan pada Apel yang diikuti oleh jajaran pejabat, staf dan anggota pengamanan Lapas sebagai simbol keteguhan dalam menjalankan amanat yang berlangsung di Lapangan Lapas Kelas III Calang, Kamis (16/4).
“Saya Kepala Lapas Kelas III beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di Lapas Kelas III Calang,” ucap Kalapas Suparman diikuti jajarannya
”Kami berjanji akan bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” sambungnya
Kalapas menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menjalankan perintah pimpinan dengan sungguh-sungguh.
“Yang menjadi komitmen wajib kita implementasikan dengan sungguh dan bertanggung jawab. Harapannya harus benar-benar dilaksanakan. Saya meminta seluruh jajaran agar melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan kita dengan sungguh-sungguh,” terang Suparman.
Oleh sebab itu, Ia berharap kepada pemerintah baik itu Kementerian Imigrasi Sudi kiranya agar bisa membantu alat pendeteksi narkoba bagi para pengunjung lapas.
Adapun Deklarasi perang terhadap narkoba dan handphone di Lapas dilakukan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia. (*)
Lapas Kelas III Calang Deklarasi Perangi Narkoba
