Umum  

Polres Aceh Jaya Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Redaksi

ACEH JAYA – Polres Aceh Jaya menggelar Apel Siaga Bencana dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Aceh Jaya di halaman Mapolres setempat, Rabu (22/4).

‎Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Jaya Kompol Ricky Andrika, yang mewakili Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, di antaranya Pasiops Kodim 0114/Aceh Jaya mewakili Dandim, para Pejabat Utama Polres Aceh Jaya, Danki Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Calang, Dansubdenpom Calang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasatpol PP, Kalak BPBK Aceh Jaya, serta Kapolsek jajaran.

‎Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan apel siaga ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi potensi karhutla secara nasional. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana karhutla di Kabupaten Aceh Jaya.

‎“Apel ini merupakan langkah nyata dalam memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman karhutla, mengingat Aceh Jaya termasuk wilayah yang rawan terhadap bencana tersebut,” ujar Kompol Ricky.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan data penanganan karhutla dari tahun 2024 hingga 2026, jumlah titik api dan luasan lahan yang terdampak bervariasi. Dampaknya pun cukup luas, seperti munculnya kabut asap yang mengganggu sektor pendidikan, perekonomian, kesehatan hingga transportasi masyarakat.

‎Namun demikian, pengalaman pada tahun 2022 menunjukkan bahwa dengan sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antar lintas sektoral, kejadian karhutla dapat ditangani secara cepat tanpa menimbulkan kabut asap berkepanjangan.

‎Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha maupun masyarakat.

‎“Kita tidak perlu saling menyalahkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita memberikan kontribusi maksimal dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Karena jika saling menyalahkan, justru akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas wilayah, baik itu hutan lindung, kawasan konservasi, perkebunan perusahaan maupun lahan milik masyarakat. Penyebabnya pun beragam, mulai dari faktor alam hingga ulah manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar, puntung rokok, maupun kelalaian dalam mengendalikan api.

‎“Dampak karhutla sangat besar, mulai dari terganggunya transportasi akibat jarak pandang terbatas, pencemaran udara hingga gangguan kesehatan pernapasan. Oleh karena itu, harus dicegah sedini mungkin dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

‎Sebagai langkah antisipasi, patroli terpadu akan terus ditingkatkan selama status siaga darurat. Selain itu, seluruh personel satgas dan peralatan pendukung telah disiapkan guna memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla demi mendukung terwujudnya Aceh bebas asap tahun 2026.

‎Wakapolres juga mengingatkan kepada perusahaan pemilik lahan agar lebih responsif dan bertanggung jawab terhadap potensi kebakaran di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

‎Di akhir amanat, seluruh unsur terkait seperti petugas pemadam kebakaran, BPBK, Masyarakat Peduli Api, serta tim reaksi cepat perusahaan diminta untuk tetap siaga dan memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan setiap saat.

‎Melalui apel siaga ini, diharapkan sinergitas seluruh stakeholder semakin solid dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Aceh Jaya, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bencana asap.(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi