ACEH JAYA – Sekolah Menengah Pertama (SMPS) Darun Nizham kolaborasi antara Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh Jaya resmi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan nomor EC002026068564 dari Kementerian Hukum dan Ham RI pada hari Reformasi Indonesia. Kamis (21/5).
Kepala SMPS Darun Nizham, Rizwan mengatakan capaian ini menjadi wujud sinergi antara lembaga pendidikan dengan pemerintah daerah dalam mendukung penguatan inovasi Pelayanan publik.
Oleh sebab itu, kolaborasi menunjukkan bahwa pendidikan dapat berkontribusi nyata dalam mendukung pengembangan inovasi daerah.
”Kita apresiasi komitmen Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh jaya dalam membangun sistem inovasi berkelanjutan di Aceh jaya,” ujar Rizwan
Tentunya, dengan kerjasama SMP Darun Nizham telah melahirkan sejumlah capaian di bidang inovasi dan pengembangan Hak Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, SMP Darun Nizham hingga saat ini sudah mengantongi 8 HKI dari 14 inovasi yang dikembangkan secara mandiri, seperti SIRAMBI sebagai juara 1 inovasi terbaik tahun 2025.
”Kita juga memfasilitasi pengurusan usulan HKI program Rehat Gesit milik UPTD Puskesmas Teunom,” kata Rizwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh Jaya, Masri Annur Salmi mengatakan SIABANG AJAY telah dirancang sejak tahun 2020 sebagai sistem pengelolaan inovasi dan kelitbang daerah.
”Keberhasilan memperoleh HKI menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas sekaligus pengembangan sistem inovasi daerah,” kata Masri
Tentunya, inovasi ini tidak boleh hanya bersifat administratif, akan tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
”Inovasi sejati tidak boleh lahir karena keterpaksaan atau sekadar menjalankan perintah atasan,” tegas Masri.
Oleh sebab itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan lembaga pendidikan menjadi faktor utama dalam mendorong lahirnya inovasi berdaya saing.
Adapun peringatan Hari Reformasi 2026 di Aceh jaya menjadi momentum memperkuat kebersamaan dalam membangun inovasi pada pelayanan publik.(*)
