Pemkab Aceh Jaya Gelar Bimtek Seleksi Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis

Redaksi

ACEH JAYA — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Seleksi Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026, Rabu (7/10).

Pembukaan kegiatan tersebut mewakili Bupati Aceh Jaya Safwandi, dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Jaya, Asy’ari.

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya tersebut diikuti para calon Dewan Hakim STQH. Sejumlah narasumber dari Provinsi Aceh turut hadir memberikan pembekalan dalam rangka meningkatkan kompetensi calon Dewan Hakim.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asy’ari, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan bahwa STQH tidak semata-mata menjadi ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadis serta membentuk generasi yang memiliki kemampuan, akhlak dan karakter Qur’ani.

“Keberadaan Dewan Hakim memiliki peran yang sangat penting. Dewan Hakim tidak hanya bertugas memberikan penilaian, tetapi juga memegang amanah untuk menjaga keadilan, objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH,” ujar Asy’ari saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, pelaksanaan Bimtek menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman calon Dewan Hakim mengenai tata cara, mekanisme dan standar penilaian. Hal itu diperlukan agar proses penjurian nantinya berlangsung profesional, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meminta seluruh calon Dewan Hakim menjaga kompetensi, integritas dan objektivitas selama menjalankan tugas. Penilaian diharapkan tidak dipengaruhi hubungan pribadi, kepentingan tertentu maupun faktor lain di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dewan Hakim yang terpilih harus mampu menjalankan amanah secara jujur dan profesional serta mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari Provinsi Aceh yang telah hadir memberikan pembekalan kepada para calon Dewan Hakim. Para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian Bimtek dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman dalam menjalankan tugas.

Kepada peserta yang nantinya belum terpilih sebagai Dewan Hakim, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengharapkan mereka tetap menerima hasil seleksi dengan lapang dada dan terus berkontribusi dalam pembinaan Al-Qur’an di Aceh Jaya.

Sementara bagi peserta yang terpilih, Bupati meminta agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dari proses penilaian yang profesional, diharapkan lahir putra-putri terbaik Aceh Jaya yang mampu berprestasi di tingkat Provinsi Aceh maupun nasional.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, lanjut Bupati, akan terus mendukung pembinaan generasi Qur’ani sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.

“STQH tidak berhenti pada kegiatan perlombaan semata, tetapi mampu menumbuhkan kecintaan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat,” demikian sambutan Bupati Aceh Jaya.

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Seleksi Dewan Hakim STQH Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026 kemudian secara resmi dinyatakan dibuka, (*).

Redaksi

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: Pemkab Aceh Jaya