Pj Bupati Aceh Jaya Lantik Teuku Reza Fahlevi sebagai Sekda Definitif

Redaksi
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin melantik Teuku Reza Fahlevi sebagai Sekda Definitif.

Habakini | Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin melantik dan mengambil sumpah Teuku Reza Fahlevi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya di Aula Lantai III Setdakab setempat, Senin (30/1/2023).

Sebelum dilantik sebagai Sekda Definitif, Teuku Reza Fahlevi menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya. Sementara jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sebelumnya dijabat oleh Safrul Maryadi.

Dalam sambutannya, Pj. Nurdin menjelaskan bahwa proses penentuan Sekda Aceh Jaya sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga dilakukan pelantikan.

“Penentuan Sekda Aceh Jaya juga sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN hingga dikeluarkan SK Gubernur Aceh dengan tentang penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Kita memastikan proses tersebut dijalankan hingga dilakukan pelantikan pada saat ini,” ujar Nurdin.

Pj Bupati menekankan jika Sekda Aceh Jaya harus melakukan koordinasi dan kolaborasi sebagai langkah awal dalam menjalankan fungsi tugas sehingga terwujudnya Aceh Jaya Kerja Bersama.

“Kita menyadari akan pentingnya keberadaan pejabat yang memiliki fungsi sentral sebagai pengingat agar dalam menjalankan tugas tetap menyandang falsafah, takut akan azab Allah,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati juga mengapresiasi Safrul Maryadi karena telah banyak menuntaskan persoalan daerah selama pengabdian sebagai Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.

“Mari mengawali pekerjaan ini secara bersama. Kita tuntaskan amanah ini secara bersama dalam membangun Aceh Jaya lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : tim redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya