Pria Sibolga Larikan Truk dari Tempat Kerja, Kabur ke Aceh Sembunyi di Hutan

Redaksi
Foto: Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dok. Polres Sibolga)

Habakini | Sibolga – Seorang pria bernama Ahyar Hasibuan (41) membawa kabur satu unit truk di tempatnya bekerja di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku sempat lari ke dalam hutan saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny Simatupang mengatakan pelaku baru bekerja sekitar 4-5 hari di sebuah bengkel yang juga sekaligus tempat penitipan mobil. Pelaku membawa kabur satu unit mobil Colt Diesel tipe FE SHD-X K HI GEAR.

“Baru 4 atau 5 hari (kerja). Pelaku kerja di bengkel yang di mana bengkel itu juga sekalian tempat penitipan mobil,” kata Donny saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (12/1/2024).

Donny mengatakan aksi itu berawal pada Senin (18/12/2023). Saat itu, korban menerima informasi bahwa satu unit mobil yang terparkir di halaman bengkel di Jalan Oswald Siahaan, Kecamatan Sibolga Utara, telah hilang. Kejadian itu pun lalu dilaporkan ke Polres Sibolga.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki kasus tersebut. Pada Rabu (20/12), petugas mendapatkan informasi dari GPS yang terpasang di truk tersebut, bahwa truk berada di daerah Bireuen, Aceh.

Petugas pun langsung menuju lokasi dan menemukan truk tersebut. Saat hendak mendekati truk itu, petugas melihat pelaku melarikan diri ke dalam hutan.

“Selanjutnya tim melakukan pencarian di sekitar lokasi (hutan) namun tidak ditemukan,” jelasnya.

Selang beberapa waktu, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Dairi, Sumut. Petugas lalu melakukan pengejaran, tetapi sayangnya pelaku tak juga ditemukan.

Lalu, pada Selasa (9/1), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Kota Medan. Personel Polres Sibolga langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Medan Johor.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Sibolga guna proses lebih lanjut,” pungkasnya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Detik Sumut