Umum  

Gaji Ratusan ASN di Aceh Jaya Bulan Januari akan Dibayarkan Senin

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Muslem D mengatakan gaji ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda akan dibayarkan pada Senin tanggal 22 Januari 2024 mendatang.

“Setelah mendapatkan kabar bahwa ada ratusan ASN belum menerima gaji, maka kami langsung berkoordinasi dengan Sekda dan turut hadir dari pihak Dinas Keuangan terkait perihal tersebut,” kata Muslem kepada awak media, Kamis, 18 Januari 2024.

“Alhamdulillah persoalan gaji ASN yang belum terbayarkan sudah ada titik temu, dan akan dibayarkan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang,” ungkapnya.

Baca juga: Ratusan ASN Belum Terima Gaji Diduga Akibat Perubahan Qanun SOTK

Oleh sebab itu, pihaknya berharap seluruh seluruh ASN yang belum menerima gaji untuk bersabar, dan berharap segala bentuk pelayanan dan kinerja terus bersama-sama ditinggkat demi kemaslahatan daerah.

“Kami berharap kepada seluruh seluruh ASN yang belum menerima gaji pada bulan ini untuk bersabar, semoga segala bentuk pelayanan dan kinerja terus bersama-sama kita tinggkat demi kemaslahatan daerah,” pintanya.

Baca juga: Kata Pj Bupati Aceh Jaya Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN

Sementara itu, Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi mengungkapkan bahwa sesuai perintah Pj Bupati yang meminta untuk berkoordinasi dengan Ketua DPRK Aceh Jaya terksit solusi terhadap ASN yang belum menerima gaji hingga saat ini.

“Setelah kami duduk bersama dalam waktu dekat ini terkait gaji ASN akan segera dilakukan proses pencairan, diharapkan kepada seluruh ASN dapat bersabar dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya