Ratusan ASN Belum Terima Gaji Diduga Akibat Perubahan Qanun SOTK

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Jaya belum menerima Gaji hingga pertengahan Januari 2024. Hal itu diduga karena adanya perubahan Qanun Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dikabupaten setempat, Rabu 17 Januari 2024.

Ketua Karang Taruna Aceh Jaya, Abdul Hadi menyanyangkan ratusan ASN hingga pertengahan Januari 2024 belum menerima gaji, padah biasanya paling telat minggu pertama awal bulan sudah menerima gaji.

“Tentu ini semua tidak terlepas imbas dari perubahan nomenklatur SOTK dan penggabungan SKPK Peraturan Bupati (Perbup) yang lama telah di cabut dan diterapkan Perbup yang baru pada Desember 2023,” kata Abdul Hadi.

Baca juga: Dalam Sehari Pj Bupati Aceh Jaya Kunjungi Tiga Dinas, Ini Tujuannya

Adapun SKPK yang digabungkan yaitu Dinas Sosial – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bergabung menjadi Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Lalu Dinas Kelautan dan Perikanan – Dinas Pangan bergabung menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan dan ketiga Dinas Perhubungan – Dinas Pertanahan bergabung menjadi Dinas Perhubungan dan Pertanahan.

Selain itu, tambah Hadi, SKPK yang berubah nomenklatur yaitu Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) berubah menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah).

Lalu DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) berubah menjadi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Baca juga: Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Apel Pagi di Dispen, Ini Pesan yang Disampaikan

“Sebelumnya memang kami mendapatkan informasi di Desember tahun 2023 adanya pelantikan dan pelabuhan berkaitan adanya perubahan Qanun SOTK dan diterapkan Perturan Perbup (Pertauran Bupati) yang lama telah di cabut dan diterapkan yang baru seharusnya adanya pelantikan waktu masa Pj Bupati Pak Nurdin,” ungkapnya.

“Namun apapun alasan nya, jerih untuk ASN harus segera dibayarkan karena sangat berpengaruh pada perekonomian daerah baik dalam memenuhi kebutuhan keluarganya,” tambah Hadi.

“Kami sangat berharap kepada Pj Bupati Aceh Jaya yang baru untuk sesegera mungkin mencari solusi dalam memperjuangkan hak-hak ASN,” pungkasnya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur