Umum  

Irwanto NP Janji Perjuangkan Nasip Eks Honorer Aceh Jaya yang Sudah Berumur

Redaksi
Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP menerima dan mendengar curhatan perwakilan Guru Eks Honorer diruang kerjanya. Foto: Habakini

Habakini | Aceh Jaya – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Irwanto NP turut perihatin perihal masih banyaknya Eks Honorer di Aceh Jaya belum lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mestinya Eks Honorer yang sudah berumur ini lebih diutamakan, karena jika bersaing dengan fresh graduate tentu mereka jauh tertinggal,” kata Irwanto kepada Habakini.com, Senin 22 Januari 2024.

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Aceh Jaya Prioritaskan PPPK untuk Eks Honorer yang Sudah Berumur

Namun demikian, tambah Irwanto, pihaknya menyadari jika persoalan honorer merupakan persoalan nasional yang tidak cukup waktu dalam setahun atau dua tahun untuk menuntaskan persoalan ini.

Namun ia juga meyakini perkara mendidik siswa tidak bisa dianggap hal biasa, dan perlu adanya ketelatenan dan jiwa besar dalam mendidik siswa sekolah.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Komit Tuntaskan Eks Honorer jadi PPPK

“Kita ambil contoh Guru Eks Honorer, mereka memang belum tersertifikasi, tapi soal mendidik memang sudah menjiwai, toh selama ini mereka sanggup mengabdi belasan tahun,” ungkapnya.

“Jadi ini yang perlu kita lindungi, jangan sampai Eks Honorer yang sudah berumur dan sudah mengabdi belasan tahun terabaikan dan tertinggalkan,” pintanya.

Selain itu, Irwanto juga mengaku akan mengawal dan komit memperjuangkan nasib Eks Honorer yang sudah berumur namun belum lulus seleksi PPPK.

“Saya akan terus mengawal dan komit untuk mendorong supaya tahun ini Eks Honorer yang sudah berumur bisa diangkat jadi PPPK,” pungkasnya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : DPRK Aceh Jaya