Hitungan Resmi KPU, Safwandi Ungguli Suara Badan Dapil Aceh Jaya 1, Disusul Fitri Maya Lisa

Redaksi
Potongan tangkapan layar laman website resmi KPU RI.

Habakini | Aceh Jaya – Politisi Partai Aceh (PA), Safwandi ungguli suara badan berdasarkan perhitungan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Jaya 1 Krueng Sabee – Panga.

Pantauan Habakini dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/11/1114/11140 Terdapat nama Safwandi dengan perolehan suara terbanyak dibandingkan enam Caleg lainnya.

Dikutip dari laman resmi KPU tersebut pada pukul 12.00 Wib Minggu, 18 Februari 2024, Progres yang sudah masuk pada perhitungan sementara meliputi 38 dari 79 TPS atau 48.80 persen.

Baca juga: PDIP Dapil Aceh 1 Pastikan Jamaluddin Raih Kursi Di Senayan

Adapun suara badan Safwandi sebanyak 689 suara. Posisi kedua suara banyak sementara yakni Fitri Maya Lisa dengan perolehan suara badan sebanyak 526 suara.

Lalu diposisi ketiga suara terbanyak yakni Safriyantoni yang mengantoni suara badan sebanyak 352 suara. Sedangkan diposisi ke empat yakni Muhammad Diah sebanyak 202 suara.

Sementara itu diposisi kelima yaitu Iskandar Emha dengan perolehan suara badan sebanyak 56, lalu diposisi ke enam Zulfiati dengan perolehan 17 suara dan posisi terakhir Rofika yang baru memiliki suara badan satu suara berdasarkan perhitungan KPU.

Baca juga: Nasruddin PAN Dipuncak Perolehan Suara DPRK Dapil II Aceh Barat

Untuk diketahui, Safwandi merupakan politi PA yang juga masih menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Jaya periode 2019-2024, disusul Fitri Maya Lisa dan Muhammad Diah yang juga sama-sama masih menjabat anggota DPRK aktif.

Sedangkan Safriyantoni merupakan mantan Kombatan yang juga pernah menjabat sebagai ketua KPA/PA Aceh Jaya namun baru kali ini maju sebagai Caleg DPRK Aceh Jaya, sedangkan Iskandar Emha, Zulfiati dan Rofika sama-sama baru kali ini baru Caleg DPRK Aceh Jaya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur