Safwandi duet Muslem Resmi Mendaftar sebagai Bakal Cabup dan Cawabup Aceh Jaya Jalur Partai Aceh

Redaksi
Safwandi bersama Muslem D saat mendaftarkan diri sebagai Cabup dan Cawabup Aceh Jaya dikantor DPW PA Aceh Jaya. Foto: Dok untuk Habakini.com

Habakini | Aceh Jaya – Ketua Fraksi Partai Aceh, Safwandi dan Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Aceh Jaya periode 2024-2029 jalur Partai Aceh.

Pendaftaran yang diantar oleh puluhan massa pendukung terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Pengurus Partai Aceh beserta Anggota KPA Meureuhom Daya itu berlangsung sekitar pukul 17.00 Wib di Kantor DPW PA Aceh Jaya, Selasa 09 April 2024.

“Hari ini saya bersama Muslem D mendaftarkan diri sebagai bakal Cabup dan Cawabup Aceh Jaya melalui Partai Aceh setelah mendapatkan dukungan penuh dari Partai Aceh dan KPA dan simpatisan serta tokoh masyarakat lainnya,” kata Safwandi kepada awak media.

Baca juga: Ketua Fraksi Duet Ketua DPRK Bakal Maju di Dipilkada Aceh Jaya

Katanya, pasangan Safwandi dan Muslem D sudah berkomitmen dengan Partai Aceh untuk bersama – sama memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang di kabupaten Aceh Jaya.

“Tugas yang paling utama adalah menjaga kemakmuran PA dan KPA serta demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Aceh Jaya lebih baik kedepan,” ucapnya.

Sehingga, tambah Safwandi, ia bersama Muslem D bersedia mundur dari DPRK Aceh Jaya dan mendaftarkan diri sebagai bakal Cabub dan Cawabup Aceh Jaya periode 2024-2029.

Baca juga: Partai Aceh Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

Sementara, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PA Aceh Jaya, Muslim HS menyampaikan bahwa sampai hari ini baru satu pasangan bakal Cabub dan Cawabup yang sudah resmi mendaftar.

“Sejak kita buka dari tanggal 5 sampai 9 April 2024 baru satu pasangan Cabup dan Cawabup yang mendaftar. Namun Informasi yang kita terima akan ada tiga pasangan lagi nantinya,” ungkap Muslim.

“Pendaftaran akan ditutup malam ini pada pukul 00.00 Wib. Dan berkas pasangan Cabup dan Cawabup akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh pada tanggal 17 April 2024 mendatang,” pungkasnya, (*).

Penulis : Herdi
Editor : Redaktur