ACEH JAYA – Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Jaya melaksanakan tahapan uji mampu baca Al-Quran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya di Masjid Agung Baitul Izzah Aceh Jaya, Rabu 4 Agustus 2024.
Diketahui, ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya yang telah selesai mengikuti tahapan tes uji mampu baca Al-Quran yang sebelumnya sudah mengikuti tahapan tes kesehatan di Banda Aceh.
Adapun Paslon yang mengikuti tes mampu baca Al-Quran yakni, pasangan calon H. Yusdi – H Syamsuddin Yahya (H2D), Safwandi – Muslem D (Salem), Mustafa Ibrahim – Hanasri (Munas) dan Muhammad Nazaruddin Us – Hendri Hariyanto.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, Basriadi, saat dijumpai awak media usai acara mengatakan tim penguji baca Al-Quran para Paslon Bupati dan Wakil terdiri dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementrian Agama (Kemenag) Aceh Jaya.
“Alhamdulillah, tes uji mampu baca Al-Quran telah selesai dilaksanakan dan keempat paslon hadir semua,” kata Basriadi.
Untuk itu, dalam penilaian saat baca Al-Quran ada tiga poin yang akan di nilai, di antaranya ada tajwid, maqarijul huruf, dan adab.
“Tim penguji yang mengeluarkan surat mampu membaca Al-Quran bagi paslon yang lulus dan juga sebagai syarat diupload ke aplikasi silon Pilkada,” tambahnya.
Oleh sebab itu, sesuai dengan undang-undang kekhususan Aceh, uji mampu baca diwajibkan bagi setiap bakal calon kepala daerah di Aceh. Jika ada pasangan yang tidak lulus, maka harus diganti dengan calon yang lain.(*)