ACEH JAYA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Irwanto NP meminta Pemerintah Daerah untuk menindak tegas terhadap Galian C yang tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten setempat.
“Kita meminta Pemerintah Daerah tindak tegas galian C ilegal di Aceh Jaya, karena selama ini banyak pengusaha yang mengambil keuntungan pribadi dalam kepentingan umum, karena selain merusak lingkungan juga tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Irwanto NP ke media Habakini.com Selasa (19/11/2024)
Baca juga: Temui Pj Bupati Simeulue, PDTS Mengeluh Kesulitan Dapatkan BBM dan Material Galian C
Untuk itu, ia berharap kepada Pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas kepada pelaku galian C yang nakal dan yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi bukan demi Daerah.
“Tentunya, kepada pihak terkait segera menertibkan galian C yang ada di Aceh Jaya, baik itu tambak, batu gajah dan lainnya yang ada di Aceh Jaya,” ucapnya,(*)