Polres Aceh Jaya Tangkap Terduga Pelaku Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu

Aswar

ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kedua pelaku, yakni M (54) dan Z alias Y (60) kini sudah diamankan pada Kamis (30/1/2025) kemarin.

‎Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Andy Sumarta, melalui Kasat Reskrim AKP. Zulftriadi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengedaran uang palsu di Desa Lhok Buya Kecamatan Setia Bakti. Berdasarkan laporan tersebut, personel Intelkam dan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Jaya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

‎”Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang diduga melakukan pemalsuan dan peredaran uang palsu. Tim kami kemudian mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolres Aceh Jaya untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” ujar AKP Zulftriadi.

‎Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) dari kediaman M yang berada di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee. BB tersebut diduga digunakan dalam proses pembuatan uang palsu.

‎Berikut barang bukti yang diamankan, 1 unit printer merk EPSON L3110, 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan berbagai nomor seri serta turut diamankan juga 137 lembar kertas HVS putih merk Paper One ukuran A4.

Lalu cutter warna merah, spidol merk SNOWMAN GOLD, penggaris merk Gasta panjang 30 cm dan karton yang digunakan sebagai alas pemotongan.

Oleh sebab itu, pihaknya menagaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran uang palsu di wilayah Aceh Jaya.

‎”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan. Kejahatan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan perekonomian negara,” tambah Zulftriadi.

“‎Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Aceh Jaya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,’ ucapnya,(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi