ASN Kocar-Kacir Melihat Petugas Satpol PP Aceh Jaya Datang saat Jam Kerja

Aswar

ACEH JAYA – Pemerintah Aceh Jaya melalui Satpol-PP dan WH melakukan penertiban, sejumlah Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK) kocar-kacir alias melarikan diri setelah melihat petugas penertiban datang ke warung di seputaran Kota Calang, Senin (10/2/2025)

‎Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan penertiban ASN dan Anak Sekolah dalam tahun 2025 akan dikencangkan.

‎Diketahui, sasaran Petugas Satpol PP bersama Tim dari BKPSDM Aceh Jaya dan Disdikbud Aceh Jaya meliputi warkop-warkop, tempat kuliner dan destinasi wisata di seputaran Kota Calang dan Krueng Sabee.

‎Adapun giat tersebut untuk penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

‎Tentunya, Tim dilapangan terpantau dari kejauhan beberapa ASN yang bergegas keluar dari warung dan tancap gas setelah melihat mobil petugas mendekat.

‎”Kami menghimbau kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemkab Aceh Jaya untuk lebih disiplin saat jam kerja dan berikan teladan yang baik untuk masyarakat, patuhi peraturan yang berlaku.” ujar Hamdani

‎Untuk itu, kedepan akan melakukan Penertiban ASN dan Anak Sekolah ke kecamatan-kecamatan lain dalam kabupaten Aceh Jaya.

‎”Kita tidak menemukan para siswa yang bolos sekolah dan semoga tingkat kepatuhan para siswa tinggi, tentunya tetap dengan melakukan pengawasan dari orang tua, guru, komite sekolah, masyarakat dan petugas,” ucap Hamdani,(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi