Panwaslih Lakukan Uji Petik DPB Hasil Pleno KIP Aceh Jaya Triwulan II di Desa Curek

ACEH JAYA – Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya kembali melanjutkan kegiatan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Kali ini, kegiatan uji petik dilaksanakan di Desa Curek, Kecamatan Krueng Sabee, pada Senin (4/8/2025).

Sebagaimana prosedur yang berlaku, Panwaslih Aceh Jaya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Camat Krueng Sabee guna memastikan dukungan administratif dan fasilitasi pengawasan di tingkat desa.

Setelah itu, tim bergerak ke Desa Curek untuk mencocokkan data hasil pleno DPB Triwulan II yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh Jaya dengan kondisi faktual di lapangan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hidayatullah, turut hadir untuk memimpin proses pengawasan.

Dalam keterangannya, Hidayatullah menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan aparatur desa dalam menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahapan pemilu mendatang.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Jaya mengalami peningkatan lebih dari 1.000 jiwa.

“Ini menunjukkan bahwa mobilitas penduduk terus terjadi, sehingga penting bagi Panwaslih Aceh Jaya untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui dan akurat,” tegasnya.

Selain itu, Hidayatullah dalam diskusi bersama aparatur Desa Curek juga menyampaikan bahwa Panwaslih Aceh Jaya membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan. Posko ini menjadi wadah bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, untuk menyampaikan laporan secara langsung.

Keuchik Desa Curek menyampaikan apresiasi atas kehadiran Panwaslih Aceh Jaya yang secara langsung turun ke lapangan melakukan uji petik.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meminimalisir potensi kesalahan data serta memastikan hanya pemilih yang memenuhi syarat yang akan masuk ke dalam daftar pemilih pada Pemilu mendatang,(*)

Exit mobile version